Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Malaysia Adili Pelaku Perbudakan 63 WNI

Pengadilan Malaysia mengadili Lee In Chiew, tersangka kasus eksploitasi 63 perempuan asal Indonesia yang diperkerjakan tidak manusiawi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: OMDSMY Novemy Leo
TRIBUNNEWS.COM, MALAYSIA --- Pengadilan Malaysia mengadili seorang warga, yang diduga telah mengeksploitasi 63 perempuan asal Indonesia untuk dijadikan pembantu dengan bayaran rendah atau tidak dibayar sama sekali.

Ini adalah kasus perdagangan manusia (trafficking) terbesar yang pernah ditangani pengadilan Malaysia.

Lee In Chiew, pengusaha berusia 49 tahun, diadili di pengadilan distrik negara bagian Perlis, sejak tanggal 6 September 2010 lalu. Lee didakwa dengan pasal berlapis terkait kasus perdagangan manusia.

Pengacaranya, K Kumarathiraviam, mengatakan jika terbukti bersalah, Lee menghadapi hukuman sampai dengan 20 tahun penjara.

Kumarathiraviam mengatakan bahwa ini adalah kasus perdagangan manusia terbesar dalam sejarah pengadilan di Malaysia. Kasus ini terbongkar pada bulan Juli setelah tiga wanita yang disekap di rumah Lee berhasil kabur dan meminta bantuan.

Polisi lalu menyelamatkan ke-63 wanita lainnya di dalam rumah tersebut, delapan orang wanita lainnya sudah dipulangkan ke Indonesia.

Wanita-wanita ini dijanjikan pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga (PRT) dengan bayaran RM500 atau sekitar Rp. 2,1 juta per bulannya. Namun ternyata mereka ditipu.

Mereka dipaksa bekerja sebagai PRT dengan jam kerja yang panjang dan kebanyakan dari mereka tidak mendapat bayaran apapun selama dua tahun. Wanita termuda yang diselamatkan dari rumah Lee berusia 17 tahun.

Rekomendasi Untuk Anda

Untuk diketahuui, Malaysia mempekerjakan sekitar dua juta warga Indonesia pada berbagai lahan pekerjaan seperti; konstruksi, perkebunan, industri manufaktur dan jasa.

Kebanyakan dari mereka mengeluhkan jam kerja yang panjang, gaji yang tidak dibayar dan tidak jarang mendapat perlakuan kasar. Namun, pengadilan mengenai hal ini sangat jarang terjadi di Malaysia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas