Lho...Jamaah Haji Indonesia Melahirkan Di Madinah
Seorang calhaj asal Mataram dikabarkan telah melahirkan di Madinah. Lho kok bisa sih?
Editor: Anita K Wardhani
Calhaj asal Mataram ini bernama Fitri Prihartini Tohri. Dia melahirkan di RS Safa Madinah, Senin (1/11/2010) pukul 15.30 waktu Arab Saudi .
Bayi yang dilahirkan jamaah dari kloter 42 embarkasi Surabaya itu berjenis kelamin laki-laki dengan berat 2,8 kilogram (kg). Saat ini Fitri dan bayinya dirawat di BPHI Madinah.
Berita ini sungguh mengagetkan. Hingga sekarang, petugas haji masih dilakukan investigasi mengapa si ibu hamil tersebut bisa lolos naik haji. Kecolongan kah petugas?
"Istilah kecolongan saya tidak bisa komentar. Yang bisa saya lakukan saya konfirmasi dengan teman-teman di tanah air," kata Wakadaker Bidang Kesehatan Madinah Mawardi Edi di Balai Pengobatan Haji Indonesia Madinah (BPHI), Selasa (2/11/2010).
Mengenai ketentuan orang hamil tidak diperkenankan naik haji, Edi menjelaskan, tidak semua orang hamil dilarang berangkat haji. Seorang ibu yang kandungannya berusia 13-26 minggu boleh berangkat haji. Alasannya, usia kehamilan itu, masih aman bagi ibu untuk naik haji.
Informasi yang diterima Edi, usia kandungan Fitri adalah 7 bulan. Namun untuk menentukan apakah Fitri melanggar aturan soal naik haji masih akan diteliti.Menurut Edi, ada banyak faktor yang mempengaruhi keakuratan usia kandungan seseorang.
"Tujuh bulannya itu kita tidak tahu memasuki minggu ke berapa. Yang penting saat ini kondisi ibu dan bayi sehat," kata Edi.
Kepala BPHI Madinah dr Subagyo menyatakan pihaknya masih akan meneliti mengenai kasus jamaah melahirkan. Namun yang pasti BPHI siap memberikan pelayanan kesehatan terhadap ibu dan anaknya tersebut.
"Akan diinvestigasi dulu (soal mengapa bisa lolos naik haji). Kalau dari sisi kita sekarang, kita siap memback up dari sisi kesehatan," kata Subagyo.(MCH)