Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
4 - 1
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Menangkan Jaminan, Strauss-Kahn Tahanan Rumah

Eks bos IMF, Dominique Strauss-Kahn memenangkan pengadilan atas permintaan tahanan rumah, Kamis (19/5/2011).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
Memuat video…
TRIBUNNEWS.COM, NEW YORK - Eks bos IMF, Dominique Strauss-Kahn memenangkan pengadilan atas permintaan tahanan rumah, Kamis (19/5/2011).

Pengadilan dalam putusannya memerintahkan mantan bos IMF, untuk tetap berada di bawah tahanan rumah dengan penjaga bersenjata.

Seperti dikutip dari AFP, mantan bos IMF yang didakwa melakukan pencobaan pemerkosaan diperkenankan menjadi tahanan rumah pasca jaminan $ 1 juta diterima pengadilan.

Hakim Michael Obus juga mengatakan mantan kepala Dana Moneter Internasional (IMF) menambah jaminannya menjadi $ 5 juta.

Bukan itu saja, guna menghindari kemungkinan bunuh diri, mantan bos IMF ini diminta memakai gelang kaki elektronik, dan menyerahkan semua dokumen perjalanan.

Strauss-Kahn, 62, didakwa atas tuduhan percobaan melakukan pemerkosaan kepada seorang pelayan kamar hotel di New York.

"Menurut hukum Amerika, ini adalah tuduhan yang sangat serius," kata jaksa Cyrus Vance kepada wartawan.

Politisi Perancis, yang telah didaulat bakal menjadi calon presiden Prancis berikutnya ini, akan menghabiskan satu malam lagi di penjara terkenal di Pulau Rikers menunggu penandatanganan paket jaminan pada Jumat (20/5/2011).

Dia dikirim ke dalam sel isolasi Senin (16/5/2011) lalu, ketika seorang hakim menolak jaminannya.

Sebagaimana diketahui, Strauss-Kahn, yang mengenakan jaket dan kemeja, telah membantah semua tuduhan pelecehan seksual, dan berusaha memerkosa pelayan hotel, perempuan 32 tahun asal Afrika Barat.

Sebelumnya, mantan bos IMF ini juga teah mengajukan surat pengunduran dirinya. Dalam surat penghundurannya, dia mengatakan ia harus mencurahkan waktu dan energi untuk berjuang untuk membersihkan namanya.

Jika terbukti bersalah ia bisa menghadapi hukuman penjara maksimal 25 tahun.
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas