Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Malaysia: Itu Bukan Nelayan, Tapi WNI Tak Berdokumen

Pihak Malaysia memerintahkan pasukan penyelamat untuk menyelamatkan mereka

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: ricas74
Editor: Yudie Thirzano

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Iman Suryanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kabar penangkapan 46 Warga Negara Indonesia ( WNI) oleh Maritim Malaysia yang tengah menangkap ikan di perairan Sedili, Malaysia yang berjarak 5 mil dari pantai Malaysia, dibantah keras oleh Komandan MMEA (Malaysian Maritime Enforcement Agencies) Laksamana Maritim Datuk Mohamad Amdan.

Laksamana Maritim Datuk Mohamad Amdan ditemui Tribunnews.com di kantor Bakorkamla saat melakukan kunjungan kerja, Rabu (20/6/2011). Menurut Amdan ke 46 WNI tersebut ketika ditemukan oleh Pasukan Maritim Malaysia tengah berada di laut setelah kapal yang ditumpangi oleh mereka mengalami kebocoran.

"Mereka itu bukan nelayan, tapi lebih pada WNI yang tak berdokumen (WNI ilegal) yang akan keluar dari Malaysia melalui laut lewat Batam, Indonesia," terang Amdan.

Mereka mendapatkan informasi, bahwa ada kapal kecil yang berpenumpang yang tengah mengalami kerusakan mesin dan akhirnya tenggelam. Lalu pihak Malaysia memerintahkan pasukan penyelamat untuk menyelamatkan mereka.

"Kirim dua kapal yakni KM Kilat dan KM Tegas untuk evakuasi mereka, dan setelah kita tanya mereka ternyata WNI tak berdokumen yang akan keluar Malaysia menuju Indonesia lewat Batam,jadi sekali lagi saya tegaskan, mereka bukan nelayan tapi WNI tak berdokumen," tambah Amdan.

Selanjutnya ke 46 WNI tak berdokumen tersebut saat ini menjalani proses di Imigrasi di Johor Baru, Malaysia.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas