Ratusan Mantan Pemberontak Libya Berebut Jadi PNS
Ratusan mantan pemberontak Libya yang ikut membantu mendongkel mantan Presiden Libya, Muammer Kadhafi dari pucuk
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto
TRIBUNNEWS.COM, TRIPOLI - Ratusan mantan pemberontak Libya yang ikut membantu mendongkel mantan Presiden Libya, Muammer Kadhafi dari pucuk pimpinan, berbondong-bondong mengisi form lamaran sebagai Pegawai Negeri Sipil di kantor Pemerintahan Libya, di hari Rabu (28/12/2011) waktu setempat.
Menurut Menteri Dalam Negeri Libya, Fawzy Abdul Ali seperti dikutip dari The Associated Press (AP), Kamis (29/12/2011), pihaknya memang mengeluarkan kebijakan untuk merekrut mantan pemberontak Libya sebagai PNS, sebagai bagian dari langkah melucuti senjata para pemberontak.
Kepemilikan senjata oleh sipil yang tidak terkendali menjadi perhatian utama Pemerintah Libya yang baru dibentuk, sejak Kadhafi digulingkan pada bulan Oktober 2011.
Abdul Ali, seorang mantan pemberontak mengatakan, Pemerintah telah menengatkan batas terakhir pengisian formulir lamaran PNS bagi pemberontak pada akhir Januari 2012. Para pemberontak menurutnya dapat memperoleh formulir tersebut di markas-markas militer terdekat dengan kediamannya.
Ibrahim al-Khamsy (50), berharap dengan mengisi aplikasi, ia dapat ditempatkan sebagai pekerja di situs pengeboran minyak, seperti yang ia pernah lakukan13 tahun yang lalu. Ia juga mengharapkan pemerintah baru dapat memberikannya kompensasi waktu-waktunya ketika ia tidak mendapatkan pekerjaan saat rezim Kadhafi. Pemerintahan Kadhafi ungkapnya memeca dirinya di tahun 1990.
"Saya harap saya bisa kembali ke pekerjaan lama saya, tetapi mereka harus menghitung tahun-tahun pengalaman saya atau memberikan saya kenaikan gaji," katanya.
Pemerintah baru Libya memperkirakan sebanyak 200 ribu mantan pemberontak yang hingga kini belum dilucuti. Hal itu diakui oleh Pemerintah sebagai tantangan terbesar yang dihadapi oleh pihaknya pasca tumbangnya rezim Kadhafi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.