Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Presiden Taiwan Didenda Lantaran Kampanye di Facebook

Presiden Taiwan, Ma Ying-jeou didenda oleh otoritas pengawas Pemilu lantaran berkampanye melalui media sosial facebook

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Taiwan, Ma Ying-jeou didenda oleh otoritas pengawas Pemilu lantaran berkampanye melalui media sosial facebook, pada hari pemungutan suara.

Menurut Komisi Pemilu Taiwan, Ying-jeou didenda 17 ribu dollar Amerika lantaran memposting himbauan kepada masyarakat Taiwan memilih dirinya pada Pemilu dalam akun facebook. Seperti dikutip dari Channelnewsasia, Rabu (16/5/2012).

Ia diduga telah melanggar UU Pemilu Taiwan, yang melarang segala bentuk kampanye pada hari pemungutan suara.

Terpilih pada 2008, Ma kembali terpilih menjadi Presiden pada 14 Januari. Ia akan mengakhiri masa jabatannya selama empat tahun pada hari Minggu mendatang.

Namun, menjelang akhir jabatannya, Pemerintah Taiwan menuai kecaman atas sejumlah kebijakan kontroversial, sehingga membuat popularitasnya menurun hingga 19,5 persen.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas