Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mantan Guru Koleksi Puluhan Ribu Materi Pornografi Anak

Selama persidangan, Coupland mengaku tidak mengetahui usia anak-anak itu masih di bawah 18 tahun.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang mantan guru di sebuah sekolah eksklusif untuk anak laki-laki di Sydney, Australia, dihukum dua tahun penjara, lantaran memiliki dan berbagi puluhan ribu gambar pornografi anak.

Gregory John Coupland (42) bekerja sebagai guru selama lima tahun di Sekolah Kings, di Parramatta. Ia ditangkap pada 2011, menyusul penangkapan cincin pornografi anak online.

Ia dijatuhi vonis, Jumat (22/6/2012) siang, di Pengadilan Downing Centre, setelah hakim menilai ia terbukti bersalah membagikan, mengakses, dan memiliki materi pornografi anak berusia delapan hingga 15 tahun.

Selama persidangan, Coupland mengaku tidak mengetahui usia anak-anak itu masih di bawah 18 tahun, dan tidak terangsang atau tertarik pada laki-laki muda.

Ia mengatakan, pertama kali 'tersandung' pada pornografi anak setelah ia melihat sebuah situs web resort nudist, sekitar lima tahun yang lalu.

"Mungkin, itulah bagaimana ia mendapatkan materi porno," ujar Hakim Laura Wells dalam persidangan, seperti dikutip dari Sydney Morning Herald (SMH).

Pengadilan mendengar Coupland, yang juga merupakan fotografer di acara-acara sekolah olahraga, telah mengumpulkan 38.234 gambar diam, 2.769 file multimedia, dan 372 file literatur, yang digolongkan sebagai pornografi anak.

Rekomendasi Untuk Anda

Sebagian besar gambar ditemukan di sebuah laptop-nya, dan di ruang Pramuka Forestville, di mana Coupland juga merupakan seorang pemimpin di sana. (*)

BACA JUGA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas