Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Ormas Yahudi dan Muslim Eropa Tolak Larangan Sunat

Ormas Yahudi dan Muslim Eropa, bahu membahu membela hak sunat bagi anak laki-laki, setelah pengadilan daerah Jerman melarang sunat

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Gusti Sawabi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Organisasi Masyarakat (Ormas) Yahudi dan Muslim Eropa, bahu membahu membela hak sunat bagi anak laki-laki, setelah pengadilan daerah Jerman melarang sunat karena membahayakan tubuh.

Dalam sebuah pernyataan, mereka bersama-sama mengatakan praktik sunat merupakan bentuk iman terhadap apa yang mereka percaya, sehingga harus dilindungi oleh hukum.

Pernyataan itu ditandatangani oleh pemimpin kelompok Yahudi-Muslim Eropa, termasuk Pusat Rabbinical Eropa, Parlemen Yahudi Eropa, Asosiasi Yahudi Eropa, Uni Islam Turki-Jerman untuk Agama, dan Pusat Islam Brussel.

"Kami menganggap ini sebagai penghinaan (untuk) hak-hak dasar kita beragama," ujar mereka seperti dilansir dari BBC, Kamis (12/7/2012).

"Sunat merupakan bagian dari dasar agama kita, untuk itu kami akan mempertahankan hak kami untuk mempertahankan tradisi, dan menyerukan kepada parlemen Jerman dan semua partai politik untuk mengintervensi dan mengesampingkan keputusan ini sebagai hal yang mendesak."

Para pemimpin kelompok tersebut juga telah bertemu dengan anggota parlemen Eropa dan Jerman, guna menyampaikan aspirasi mereka.

Kegelisahan juga dirasakan oleh Pemerintah Jerman, mereka khawatir putusan pengadilan itu akan berdampak negatif, atas citra Jerman, yang pada masa lalu di era Nazi, melakukan pembunuhan masal terhadap warga Yahudi.

Dalam putusannya yang kontroversial, Pengadilan Cologne, Jerman, menyatakan sunat dapat dilakukan, apabila sesuai dengan kehendak anak itu, bukannya atas dasar agama ataupun desakan orangtua. (bbc)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas