Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mantan Kepala Polisi di Cina Dijatuhi 15 Tahun Penjara

Putusan itu dikeluarkan oleh pengadilan di Chengdu, Sichuan, Cina, Senin (24/9/2012).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang mantan Kepala Kepolisian wilayah Chongqing Cina, Wang Lijun dijatuhi hukuman penjara selama 15 tahun. lantaran pernah berusaha mencari suaka ke Amerika Serikat (AS)

Putusan itu dikeluarkan oleh pengadilan di Chengdu, Sichuan, Cina, Senin (24/9/2012).

Wang yang mantan Walikota Chongqing, divonis 15 tahun penjara lantaran diduga menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi, membengkokkan hukum, pembelotan, dan penerimaan suap .

Menurut pemberitaan Xinhua, hukuman 15 tahun itu meliputi sejumlah tindak pidana yang dituduhkan kepada Wang. "Selain itu hak-hak politiknya juga dirampas selama satu tahun, lantaran melakukan pembelotan.

Wang dilaporkan berusaha membelot ke Amerika Serikat dalam kunjungannya ke Konsulat AS pada bulan Februari lalu. Hal itu memicu skandal besar yang berujung kepada kejatuhan Bo Xilai, kepala Partai Komunis yang berkuasa di Chongqing.

Dalam sidang terakhirnya, Wang menyatakan permohonan maafnya dimana dia berharap masyarakat dapat menarik pelajaran dari kasusnya. (cnn)

Berita lain:

Rekomendasi Untuk Anda


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas