Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
4 - 1
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
BBC

Banding seniman Cina Ai Weiwei ditolak

Seniman dan kritikus pemerintah Cina Ai Weiwei kalah dalam upaya banding terakhir dalam kasus denda penghindaran pajak senilai US$2,4 juta.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Memuat video…
Ai Weiwei

Para pendukung Ai Weiwei mengatakan kasus pajak digunakan untuk membungkamnya.

Seniman dan kritikus pemerintah Cina Ai Weiwei kalah dalam upaya banding terakhir dalam kasus denda penghindaran pajak senilai 15 juta yuan atau setara dengan US$2,4 juta.

Banding pertama Ai Weiwei ditolak pengadilan Juli lalu dan hari Kamis ini (27/09) pengadilan di Beijing menolak banding terakhir.

Ai Weiwei menyebut keputusan pengadilan "tidak tahu malu".

"Pengadilan tidak menghormati kenyataan-kenyataan yang ada, atau memberikan kesempatan kepada kami untuk melakukan pembelaan; pengadilan mengabaikan hak-hak pembayar pajak," katanya seperti dikutip kantor berita Reuters.

Pihak berwenang mengharuskan seniman pembangkang itu membayar denda 15 juta yuan karena perusahaannya menghindari pembayaran pajak pada 2011.

Ai Weiwei mengatakan kepada BBC bahwa tuduhan terhadap perusahaan yang didirikannya tidak sah dan menyatakan tidak akan membayar denda tersebut.

'Harus membayar'

Menurutnya, selama proses persidangan dia tidak pernah melihat bukti-bukti yang memberatkannya.

Rekomendasi Untuk Anda

Para pendukung Ai Weiwei menegaskan kasus penghindaran pajak ini merupakan upaya para pemimpin Cina untuk membungkam seniman vokal itu.

Ai Weiwei ditahan tanpa dakwaan selama hampir tiga bulan tahun lalu. Setelah dibebaskan, dia dituduh menghindari pembayaran pajak dan kemudian dikenai denda.

Sumber: BBC Indonesia
BBC
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas