Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●
BBC

Marinir dihukum karena kencingi jenazah

Seorang Marinir AS diturunkan pangkatnya dan dipenjara selama 30 hari karena mengencingi jenazah seorang pejuang Afghanistan.

Tribun X Baca tanpa iklan
us marine urine

Seorang marinir di video terdengar mengatakan, "Semoga hari anda menyenangkan, kawan"

Seorang Marinir AS dipenjara selama 30 hari setelah ia mengaku di hadapan pengadilan militer telah mengencingi jenazah seorang pejuang Afghanistan.

Sersan Joseph Chamblin juga diturunkan pangkatnya dan dijatuhi hukuman-hukuman lain atas perbuatannya pada jenazah itu dan atas sejumlah tuduhan lainnya.

Sejumlah laporan mengatakan Chamblin tidak akan dipenjara karena ia sudah membuat kesepakatan dengan jaksa militer.

Kesepakatan itu menyatakan jika ia mengaku, maka ia tidak perlu mendekam di bui.

Cuplikan video insiden itu mengejutkan dunia setelah beredar di internet Januari tahun ini.

Tiga orang anggota Marinir lainnya juga telah mendapatkan sanksi atas peran mereka dalam insiden itu.

Sumber: BBC Indonesia
BBC
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas