Paus Benediktus Kemungkinan akan Ubah Konstitusi Vatikan
Paus Benediktus XVI, menurut Juru Bicara Vatikan, Federico Lombardi tengah dalam pertimbangan untuk mengubah konstitusi Vatikan agar
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, ROMA - Paus Benediktus XVI, menurut Juru Bicara Vatikan, Federico Lombardi tengah dalam pertimbangan untuk mengubah konstitusi Vatikan agar proses pemilihan Paus baru, dapat dimulai sebelum tanggal 15 Maret, juru bicara Vatikan Rev Federico Lombardi mengatakan Rabu.
Menurutnya dengan aturan yang ada saat ini, para kardinal dapat memulai pemungutan suara untuk memilih Paus baru, 15 hingga 20 hari setelah tahta kepausan lowong. Dengan pengunduran diri Paus Benediktus pada 28 Februari 2013, maka proses pemilihan Paus baru akan diadakan pada 15 Maret 2013.
Akan tetapi, karena Paus Benediktus meninggalkan kepausan melalui pengunduran diri bukannya kematian, Vatikan tengah melirik kemungkinan memilih paus baru lebih cepat. (cnn)
Klik:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.