Filipina tak akan Tangkap Pengikut Sultan Sulu
Kepolisian nasional Filipina, menyatakan tidak akan menangkap para pengikut Kesultanan Sulu
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto
TRIBUNNEWS.COM, KUALALUMPUR - Kepolisian nasional Filipina, menyatakan tidak akan menangkap para pengikut Kesultanan Sulu, meskipun mereka berkewarganegaraan Filipina.
Hal itu menurut Direktur Kepolisian Nasional Filipina, Jenderal Alan Purisma, karena para pengikut Kesultanan Sulu telah melanggar hukum di Malaysia, bukannya di Filipina. "Kejahatan itu dilakukan di Malaysia. Mereka harus didakwa di Malaysia," ujarnya seperti dikutip dari the Malaysian Insider, jumat (8/3/2013).
Presiden Filipina, Benigno Aquino III, sebelumnya mengatakan satu-satunya pelanggaran yang dilakukan oleh Kesultanan Sulu adalah saat Jamalul Kiram III, dan anak buahnya, meproklamirkan Kerajaan Sulu.
Terkait hal itu, Alan mengaku sedang mempelajarinya. "Jika tidak ada yang datang di sini dengan membawa senjata, bagaimana kita menangkap mereka," tanyanya.
Seperti diketahui Jamalul dan saudaranya Agbimuddin, mengirim sekitar 200 orang bersenjata ke wilayah Sabah beberpa pekan lalu dengan maksud untuk mendudukinya. (malaysian insider)