Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
BBC

Pengadilan Mesir kukuhkan hukuman mati

Pengadilan Mesir mengukuhkan hukuman mati kepada 21 terdakwa dalam kasus kerusuhan sepak bola di Port Said pada 2012 di tengah suasana tegang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Aparat keamanan di Port Said

Aparat keamanan menjaga ketertiban dan keamanan sebelum dan sesudah vonis.

Pengadilan Mesir mengukuhkan hukuman mati kepada 21 terdakwa dalam kasus kerusuhan sepak bola di Port Said pada 2012 di tengah suasana tegang.

Dalam sidang di Kairo, Sabtu (09/03), hakim mengatakan terpidana hukuman mati akan digantung.

Vonis hukuman mati kepada 21 orang semula dijatuhkan oleh pengadilan lebih rendah pada 28 Januari.

Sebagian besar dari terpidana yang dijatuhi hukuman mati adalah pendukung klub sepak bola kota Port Said, Al-Masry.

Selain hukuman mati, pengadilan juga menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada mantan kepala keamanan Port Said, Essam Eddin Samak, atas kerusuhan sepak bola tahun lalu.

Lima di antara 52 terdakwa dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, sementara terdakwa lainnya dihukum antara lima hingga 15 tahun penjara. Sebanyak 28 terdakwa dibebaskan.

Sebagian besar korban tewas dalam kerusuhan berdarah tahun lalu adalah pendukung klub Kairo al-Ahly yang bertandang ke Port Said. Kerusuhan itu menewaskan 74 orang.

Rekomendasi Untuk Anda

Sumber: BBC Indonesia
BBC
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas