Anak-anak Rohingya Harus Berenang Melewati Lumpur
Sebanyak 184 warga Rohingya, termasuk diantara 68 anak-anak ditahan oleh pihak berwenang Malaysia lantaran masuk secara
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, ALOR STAR - Sebanyak 184 warga Rohingya, termasuk diantara 68 anak-anak ditahan oleh pihak berwenang Malaysia lantaran masuk secara ilegal ke Malaysia melalui Pantai Kuala Jerlun, Jerlun, Perak, Malaysia, Selasa (12/3/2013).
Mereka awalnya masuk ke perairan Malaysia, menumpang sebuah kapal nelayan, yang diawaki oleh beberapa warga negara Myanmar.
Selama perjalanan, 12 hari mereka harus berjejal-jelanan di dalam kapal, sejak bertolak dari perairan Myanmar hingga memasuki wilayah Malaysia. Penderitaan mereka tidak sampai disana, setelah tiba di perairan Malaysia, mereka dipaksa untuk berenang melewati air berlumpur menuju pantai.
Setibanya di pantai, sebagian besar mereka, terutama anak-anak tampak pucat dan lemas.
Warga desa, yang melihat mereka berbelas kasihan, dan memberikan mereka makanan dan minuman. Mereka juga melaporkan mereka ke pihak berwenang.
Mereka kemudian dijemput oleh sekitar 50 orang aparat penegak hukum, yang terdiri dari aparat polisi, petugas Imigrasi, relawan Rela dan anggota Badan Penegakan Maritim Malaysia.(asiaone.com)
Klik:
Baca tanpa iklan