Pemerkosa Kanibal Melarikan Diri dari Penjara Papua Nugini
Ia dinyatakan bersalah pada tahun 2010 lantaran memperkosa seorang gadis dan dihukum 10 tahun penjara.
Editor:
Ravianto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto
TRIBUNNEWS.COM, SYDNEY - Perburuan massal tengah dilangsungkan pihak berwenang Papua Nugini, Minggu (24/3/2103), setelah 49 tahanan, termasuk pemimpin sekte terkenal yang dikenal sebagai "Black Jesus" yang diduga melakukan kanibalisme, kabur dari sebuah penjara.
Black Jesus, atau Stephen Tari melarikan diri dari penjara Madang, bersama dengan 48 tahanan lainnya di hari Kamis pekan ini. Ia dinyatakan bersalah pada tahun 2010 lantaran memperkosa seorang gadis dan dihukum 10 tahun penjara.
Mantan Pastor Lutheran itu memimpin sebuah sekte, yang memiliki ribuan pengikut termasuk beberapa milisi bersenjata untuk melindungi dirinya.
Salah satu ajarannya, yang dinilai sesat ketika ia berkhotbah bahwa gadis-gadis muda harus menikahinya, karena itu adalah salah satu nubuat Allah.
Ketika ia ditangkap pada tahun 2007, ada dugaan bahwa ia dan pengikutnya mempraktekkan kanibalisme dan ritual pengorbanan darah, namun polisi hanya menuduhnya dengan perkosaan.
Menurut juru bicara Departemen Layanan Pemasyarakatan Papua Nugini, Richard Mandui mengatakan Stephen dan 48 orang lainnya melarikan diri ketika tengah dilakukan proses pergantian penjaga.
"Sebenarnya, salah satu penjaga meninggalkan menara penjaga nya, sementara ia dalam perjalanan, para tahanan menemukan celah. Mereka melarikan diri," ujarnya seperti dikutip dari Asiaone.com, Minggu.
Dia mengatakan mereka menggunakan alat untuk memotong pagar penjara.
Kepala Kepolisian Provinsi Madang, Inspektur Jacob Bando mengatakan beberapa pelarian merupakan orang yang berbahaya. "Orang-orang ini sangat, sangat berbahaya dan mereka mungkin dipersenjatai," katanya.
Baca tanpa iklan