Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
BBC

Paus serukan tindak tegas pelecehan seks

Paus Franciskus menyerukan "tindakan tegas" dalam memerangi pelecehan seksual terhadap anak-anak oleh para pemimpin agama.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Paus Franciskus

Paus Franciskus serukan tindakan tegas soal pelecehan seksual oleh pendeta

Paus Franciskus menyerukan "tindakan tegas" dalam memerangi pelecehan seksual terhadap anak-anak oleh para pemimpin agama.

Dia mengatakan kepada Uskup Gerhard Mueller, kepala Konggregasi Doktrin Kepercayaan -suatu badan pengawas di Vatikan yang berurusan dengan kasus-kasus pelecehan seksual- agar memastikan para pelakunya dihukum.

Ini adalah pernyataan umum pertama Paus Franciskus yang berkaitan dengan pelecehan seksual oleh para pemimpin agama.

Suatu kelompok beranggotakan mereka yang selamat dari pelecehan menanggapi pernyataan itu dengan skeptis.

Mereka mengatakan 'tindakan akan lebih berarti daripada ucapan belaka.'

Janji lama

Dalam pernyataannya hari Jumat Paus Franciskus mengatakan bahwa mengatasi krisis ini akan memberi arti penting bagi kredibilitas Gereja Katolik. Krisis yang dimaksud telah mencoreng Gereja dengan berbagai skandal mulai dari Amerika, Irlandia, Eropa sampai Australia.

Pernyataan dari Vatikan menyebutkan Paus telah mendesak Uskup Mueller agar "bertindak tegas berkaitan dengan kasus-kasus pelecehan seksual, dengan melaksanakan berbagai langkah untuk melindungi anak-anak, membantu mereka yang mengalami kekerasan tersebut di masa lalu dan menindak mereka yang bersalah."

Rekomendasi Untuk Anda

Pada tahun 2011, Konggregasi Doktrin Kepercayaan mengimbau konferensi para uskup di seluruh dunia agar mengajukan panduan untuk membantu para korban, melindungi anak-anak, menyeleksi dan melatih para pendeta dan pemimpin agama, menangani para pendeta yang dituduh bersalah; dan bekerja sama dengan aparat pemerintah setempat.

Sumber: BBC Indonesia
BBC
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas