Kemenlu Siapkan Kemungkinan Evakuasi Warga Indonesia di Korea Utara
Pemerintah Korea Utara memberi pengarahan terhadap seluruh perwakilan negara sahabat di Pyongyang
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Kementerian Luar Negeri membenarkan pemerintah Korea Utara telah memberi pengarahan singkat terhadap seluruh perwakilan diplomatik negara sahabat yang ada di Pyongyang, termasuk Kedutaan Besar RI, terkait perkembangan situasi terkini di Semenanjung Korea.
Dalam pengarahan singkat itu pihak Kemlu Korut meminta para duta besar mengevakuasi para staf dan diplomat masing-masing dari negeri itu. Pernyataan itu disampaikan Menlu Marty Natalegawa, Jumat (5/4/2013) tengah malam, dalam pesan singkatnya kepada Kompas.
Dalam pesan singkatnya itu Marty menulis, dirinya terus berkomunikasi dengan perwakilan RI di Korut dan juga Korea Selatan. Dirinya juga membenarkan telah meminta masing-masing menyiapkan langkah-langkah kontingensi ke depan.
Lebih lanjut juru bicara Kemlu, Michael Tene, saat dihubungi per telepon, Sabtu (6/4/2014), menambahkan, kedua KBRI telah menyiapkan rencana kontingensi itu dan akan terus melaporkan dan berkomunikasi dengan Menlu terkait perkembangan situasi terakhir.
"Rencana kontingensi itu sudah disiapkan dan tentunya implementasinya akan menyesuaikan dengan perkembangan situasi di sana. Menlu akan terus berkomunikasi dengan mereka. Langkah kontingensi tentunya termasuk kemungkinan evakuasi dan repatriasi warga negara Indonesia di kedua negara itu," ujar Michael.
Michael menyebut, pemerintah punya banyak pengalaman terkait upaya evakuasi dan repatriasi WNI menyusul kondisi darurat serupa yang pernah terjadi di sejumlah negara di Timur Tengah seperti Libya, Mesir, dan bahkan sekarang yang masih terjadi di Suriah. "Jadi masalah itu bukan sesuatu yang baru buat kita," ujar Michael.