Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
BBC

Filipina galang uang darah

Filipina menyerukan kepada masyarakat agar menyumbangkan dana guna menyelamatkan nyawa seorang tenaga kerja negara itu yang terancam dieksekusi di Arab Saudi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Riyal

Filipina memerlukan uang sebesar US$1 juta tetapi baru terkumpul US$136.000.

Pemerintah Filipina meminta masyarakat mengumpulkan dana untuk menyelamatkan nyawa seorang tenaga kerja negara itu dari hukuman mati di Arab Saudi.

Joselito Zapanta, warga negara Filipina, dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan Arab Saudi karena membunuh induk semang. Hukuman mati dijadwalkan akan diadakan Juni mendatang.

Berdasarkan undang-undang di negara itu, Zapanta dapat dibebaskan bila ia mampu membayar diyat atau uang darah yang diminta keluarga korban.

Namun sejauh ini menurut pemerintah Filipina, keluarga Zapanta baru berhasil mengumpulkan US$136.000.

"Atas nama keluarga Zapanta, kami terus menyerukan kepada individu-individu yang berbaik hati untuk membantu menutup kekurangan uang darah," kata juru bicara kepresiden, Edwin Lacierda di Manila pada Kamis (18/04), seperti dikutip kantor berita AFP.

Diundur

Keluarga korban dan pemerintah Arab Saudi setuju memperpanjang tenggat waktu pembayaran uang darah setelah Presiden Filipina Benigno Aquino dan Wakil Presiden Jejomar Binay menyampaikan permintaan.

Semula Zapanta direncanakan dihukum mati November tahun lalu atas kasus pembunuhan induk semangnya asal Sudan pada 2009.

Rekomendasi Untuk Anda

Menyusul pengumuman hari ini, jadwal pelaksanaan hukuman mati sejauh ini ditunda tiga kali guna memberikan waktu untuk mengumpulkan diyat.

Februari lalu seorang warga Filipina, yang dijatuhi hukuman mati di Arab Saudi karena membunuh seorang pria yang dikatakan berusaha memperkosanya, dibebaskan setelah uang darah dibayarkan.

Sumber: BBC Indonesia
BBC
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas