Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tahu Informasi Mengenai Yakuza di Indonesia? Hubungi Polisi!

Menjadi anggota Yakuza sangat berat saat ini karena diamati sangat ketat oleh polisi Jepang termasuk yang kabur

Editor: Widiyabuana Slay
zoom-in Tahu Informasi Mengenai Yakuza di Indonesia? Hubungi Polisi!
SANKEI
Pengumuman larangan masuk dari polisi pada pintu masuk kantor yakuza Dojinkai di Kyushu, Jepang. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo, Jepang

TRIBUNNEWS.COM - Menjadi anggota Yakuza sangat berat saat ini karena diamati sangat ketat oleh polisi Jepang termasuk yang kabur ke luar Jepang. Apalagi kalau Yakuza tersebut melakukan kejahatan lalu melarikan diri ke luar negeri. Pasti akan dikejar kepolisian Jepang.

Demikian diungkapkan Shigeyuki Tani, Wakil Kepala  Anti Sindikat Kejahatan Terorganisir Badan Kepolisian Nasional (NPA) Jepang,  yang khusus menangani Yakuza di Jepang, Kamis (23/5/2013) sore, khusus kepada Tribunnews.com di kantornya.

"Kita pasti memonitor semua anggota Yakuza yang berada di luar negeri, tentu akan bekerjasama dengan pihak kepolisian Indonesia, apabila yang ada di Indonesia. Namun kita tidak bisa apa-apa kalau tak ada bukti kesalahan mereka lakukan. Tetapi kalau yang berbuat kejahatan, tentu akan kita kejar dan dimonitor dengan sangat ketat semua langkahnya, sampai kita dapatkan dan tentu akan kita tangkap segera bawa pulang ke Jepang untuk diadili segera," tekannya.

Selama ini banyak anggota Yakuza yang berbuat kejahatan melarikan diri ke Thailand dan Filipina. Tetapi kalau ada bukti kejahatan dilakukan di Indonesia pula, tentu akan segera diantisipasi segera oleh polisi Jepang yang segera bekerjasama dengan polisi Indonesia nantinya. Karena itu kerjasama dari seluruh anggota masyarakat Indonesia sangatlah dibutuhkan, informasi mengenai Yakuza dan kegiatannya yang ada di Indonesia.

"Pada dasarnya Yakuza seringkali melakukan permintaan uang proteksi (mikajimeryo), juga pembunuhan. Namun anggota Yakuza yang di bawah biasanya tak punya uang karena uang harus disetorkan ke Oyabun (bosnya), olehkarena itu Oyabun pasti bertanggungjawab apabila terjadi sesuatu, meskipun yang dilakukan anak buahnya."

Demikian pula lintah darat, pemberian pinjaman dengan suku bunga tinggi sekali, jelas melanggar hukum, apalagi yang dilakukan anggota Yakuza. Pemberian pinjaman kepada orang lain perlu lisensi pemerintah tak mungkin sembarangan. Tapi kenyataan di masyarakat, diakui Tani ada saja kegiatan demikian dan banyak dilakukan Yakuza.

Berita Rekomendasi

Pihak kepolisian juga cukup berat kerjanya karena pihak Yakuza juga menggunakan para pengacara yang baik dalam membela kasus-kasus mereka, "Wajarlah mereka beraksi apabila polisi melakukan sesuatu. Karena itu polisi harus sangat hati-hati kalau mau melakukan sesuatu kepada Yakuza, agar sesuai hukum," tekannya lagi.

Salah satu kasus adalah tuntutan kelompok Yakuza Kudokai di Fukuoka yang akhir tahun lalu menuntut polisi memasukan berkas tuntutan ke pengadilan Fukuoka karena dianggap polisi telah melakukan diskriminasi dengan memberi label "Berbahaya" bagi kelompok Kudokai tersebut.

"Memang benar adanya tuntutan tersebut dan saat ini masih dalam proses di pengadilan dan pihak tim pengacara polisi masih terus menanganinya," tambahnya lagi.

Guna memonitor semua anggota Yakuza saat ini pihak Kepolisian Jepang juga melakukan kerjasama sangat erat dengan berbagai kepolisian di Asia termasuk dengan Indonesia.

"Money Laundering, narkoba dan segala macam kejahatan tentu kami tukar informasi dengan polisi Indonesia dengan baik, serta sebaliknya. Apalagi kalau mereka ke Jepang ikut pertemuan internasional yang biasanya dilakukan November di Tokyo, saat itu kami memfokuskan diri untuk tukar informasi kedua negara sehingga semua hal terkait kejahatan dapat ditangani dengan baik antar kepolisian dua negara ini."

Saat ini ada 21 kelompok Yakuza yang besar dari jumlah 63.200 member ditambah lagi kelompok kecil-kecil yang seringkali juga membubarkan diri sendiri karena terlalu kecil kelompoknya, "Sedikit tidak banyak dan tak perlu dipedulikan. Jumlahnya di bawah 100 kelompok menurut saya tetapi jumlah nya sangat sedikit dan sering berubah atau bubar."

Sejak 10 tahun lalu jumlah anggota Yakuza menurun drastis 30,55 persen dari yang semula 91.000 orang Yakuza tahun 2002, tahun lalu, 2012, menjadi 63.200 orang.

Berkurangnya jumlah anggota Yakuza karena semakin kesulitan keuangan dan banyaknya penangkapan yang dilakukan polisi Jepang, "Tentu kami ingin menjadi berjumlah nol anggota Yakuza di masa mendatang sehingga aman tentram dan nyaman," tekannya lebih lanjut.

Info Yakuza lebih lanjut bacalah www.yakuza.in

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas