Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
BBC

Perusahaan cokelat Mars, Nestle dituduh atur harga

Pihak berwenang di Kanada mendakwa dua perusahaan raksasa Nestle dan Mars, dan jaringan penyalur grosir independen dalam kasus dugaan konspirasi mengatur harga cokelat.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Cokelat

Mars dan Nestle berjanji akan menentang dakwaan yang dijatuhkan Kanada.

Pihak berwenang di Kanada mendakwa dua perusahaan raksasa Nestle dan Mars, dan jaringan penyalur grosir independen dalam kasus dugaan konspirasi mengatur harga cokelat.

Biro Persaingan Usaha Kanada di ibukota Ottawa mengatakan pihak berwenang menemukan "bukti" pengaturan harga.

Biro Persaingan mengatakan Nestle Kanada, Mars Kanada, dan distributor ITWAL dikenai dakwaan.

"Kami benar-benar berkomitmen untuk memburu mereka yang terlibat dalam tindakan antikompetitif mengejutkan yang merugikan konsumen Kanada," kata John Pecman dari Biro Persaingan.

"Pengaturan harga merupakan pelanggaran kejahatan serius dan dakwaan kali ini menunjukkan tekad Biro Persaingan Usaha untuk mencegah kegiatan kartel di Kanada," tambahnya.

Merek populer

Tiga orang juga dikenai dakwaan sebagai bagian dari penyelidikan yang sama. Mereka adalah Presiden Nestle Kanada Robert Leonidas, mantan presiden divisi pembuat gula-gula Sandra Martinez, dan David Glenn Stevens, presiden ITWAL.

Mars, Nestle dan ITWAL berjanji akan melawan dakwaan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Mars Kanada berniat membela diri dengan gigih menghadapi tuduhan-tuduhan ini," pernyataan Mars.

Penyelidikan diadakan menyusul informasi yang diberikan oleh seorang pembocor. Tuduhan pengaturan harga cokelat yang dijual di Kanada terjadi mulai 2002 hingga 2008 dan meliputi merek-merek populer seperti Kit Kat, Coffee Crisp, Aero, Twix, Snickers, Bounty dan M&Ms.

Masalah pengaturan harga cokelat tidak hanya terjadi kali ini saja.

Sumber: BBC Indonesia
BBC
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas