Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kabut Asap di Singapura Sudah Taraf Berbahaya

Berdasarkan Indeks Standar Polusi (PSI), polusi udara di Singapura sudah berada di angka 321

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Ravianto

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto

TRIBUNNEWS.COM, SINGAPURA - Kabut asap yang menyelubungi wilayah Singapura, telah masuk ke dalam kategori berbahaya, Rabu (19/6/2013).

Berdasarkan Indeks Standar Polusi (PSI) yang dihitung pada pukul 22.00, waktu setempat, polusi udara di Singapura sudah berada di angka 321, dimana masuk ke dalam kategori berbahaya. 

Wilayah di Singapura yang memiliki PSI tertinggi berada di bagian utara dan selatan, dimana mengandung partikel PM2.5 antara 112-143 mikrogram per meter kubik.

Berukuran 30 kali lebih kecil dari rambut manusia, partikel PM2.5 dapat menyebabkanmasalah pernapasan, jika masuk ke dalam paru-paru dan aliran darah.

Menimbang kondisi tersebut Badan Lingkungan Nasional Singapura (NEA), menyarankankepada anak-anak, orang tua dan orang dengan penyakit jantung atau paru-paru untuk mengurangi kegiatan di luar ruangan.

Peningkatan hot spot di pulau Sumatera, Indonesia, telah menambah kuantitas asap ke wilayah Singapura dan Malaysia.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas