Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tersandung Kasus Pajak, Desainer Dolce Gabbana Dihukum

Perancang busana ternama Italia, Domenico Dolce dan Stefano Gabbana dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, ROMA - Perancang busana ternama Italia, Domenico Dolce dan Stefano Gabbana dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun dan delapan bulan karena kasus penggelapan pajak. Mereka dituduh menyembunyikan jutaan euro dari otoritas pajak Italia.

Pasangan, yang pelanggannya terdiri dari bintang-bintang dunia seperti Madonna, Kate Moss dan Kylie Minogue, tidak hadir di pengadilan dan menyangkal tuduhan tersebut. Mereka mengajukan banding.

Dolce dan Gabbana belum mengomentari hukuman penjara yang telah ditangguhkan untuk menunggu banding itu.

Penyelidikan oleh otoritas Italia dimulai sekitar enam tahun yang lalu sebagai bagian dari rencana pemerintah untuk menindak upaya penggelapan pajak.
Pada sidang Rabu (19/06), hakim mengatakan dua desainer ini telah memindahkan merek mereka ke perusahaan Gado yang berbasis di Luksemburg pada 2004.

Hakim mengatakan mereka melakukan hal tersebut untuk menghindari pajak atas royalti sekitar 1 miliar euro atau setara 1,3 miliar dollar AS. Jaksa menuduh mereka menjual bisnis tersebut jauh di bawah harga yang sebenarnya.

Mereka awalnya dibebaskan dari tuduhan pada sidang sebelumnya pada bulan April 2011, namun pengadilan tertinggi Italia membatalkan putusan itu dan memerintahkan bahwa kasus tersebut harus ditindak kembali.(Dyah Megasari/Kontan)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas