Polisi Riau Tangkap Sembilan Petani Sawit Pembakar Hutan
Kepolisian Riau menangkap sembilan orang yang diduga membakar hutan di sana.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Riau menangkap sembilan orang yang diduga membakar hutan di sana.
Menurut pemberitaan Asiaone.com, Rabu (26/6/2013), kesembilan orang merupakan petani sawit. Mereka diduga membakar hutan untuk membuka lahan.
Beberapa perusahaan besar kelapa sawit juga diduga melakukan hal sama, yaitu menyalakan api di konsesi mereka di Sumatera.
Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) mengatakan, akan menyelidiki lima anggotanya atas tuduhan tersebut.
RSPO diketahui telah melarang anggotanya melakukan pembakaran untuk membuka lahan di Indonesia.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengatakan, lebih dari 3.000 personel termasuk anggota tentara dan polisi, dikirim ke Riau, untuk bergabung dengan 2.300 personel yang berusaha memadamkan kebakaran hutan di sana.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya mengatakan, ada 14 perusahaan yang diduga terlibat dalam pembakaran lahan dan hutan di Riau.
"Menurut data dari staf kami yang melakukan penyidikan, delapan perusahaan diidentifikasi karena terlibat dalam kebakaran lahan dan hutan, tapi, jumlahnya kini telah meningkat menjadi 14 perusahaan," kata Balthasar di Pekanbaru, seperti dikutip Tribunnews.com dari Asiaone.com, Senin (24/6/2013).
Delapan dari 14 perusahaan, menurut Balthasar, merupakan perusahaan asal Malaysia.
"Ada indikasi bahwa delapan perusahaan yang diidentifikasi sebelumnya adalah perusahaan asing dari Malaysia. Tidak ada perusahaan asing lain, kecuali yang dari Malaysia telah diidentifikasi," tuturnya. (*)