Malaysia Desak Pemerintah Meratifikasi Perjanjian
Malaysia, mendesak Pemerintah Indonesia untuk berbuat lebih menghentikan kebakaran hutan
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Malaysia, mendesak Pemerintah Indonesia untuk berbuat lebih menghentikan kebakaran hutan. Kejadian ini yang telah menyebabkan kabut asap di Malaysia dan Singapura, Kamis (27/6/2013).
Setelah bertemu dengan mitranya dari Indonesia di Jakarta, Menteri Lingkungan Hidup Malaysia, G Palanivel, mendesak Indonesia untuk meratifikasi perjanjian Asia Tenggara yang menurutnya menjadi kunci untuk mengatasi persoalan kabut asap.
"Para menteri lingkungan harus berurusan dengan ratifikasi ini, jika mereka dapat meratifikasi perjanjian tersebut maka mereka bisa maju," ujarnya seperti dikutip dari Channelnewsasia.com.
Perjanjian ASEAN itu berisikan kesepakatan untuk mengatasi wabah tahunan asap dengan meningkatkan kerjasama regional. Hal itu terjadi setelah krisis kabut asap terparah yang melanda wilayah Asua Tenggara pada 1997-1998, yang diperkirakan telah menelan biaya daerah 9 miliar US Dollar.
Kesepakatan ASEAN itu ditujukan untuk menghentikan kabut yang berasal dari kebakaran hutan di Indonesia. Namun dari seluruh anggota ASEAN, Indonesia satu-satunya negara yang belum meratifikasi perjanjian tersebut.
Menteri Lingkungan Hidup Indonesia, Balthasar Kambuaya, mengatakan pihaknya tengah dalam proses untuk meratifikasi perjanjian tersebut. (channelnewsasia.com)