Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Malaysia Desak Pemerintah Meratifikasi Perjanjian

Malaysia, mendesak Pemerintah Indonesia untuk berbuat lebih menghentikan kebakaran hutan

Penulis: Samuel Febrianto
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Malaysia Desak Pemerintah Meratifikasi Perjanjian
IST

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Malaysia, mendesak Pemerintah Indonesia untuk berbuat lebih menghentikan kebakaran hutan. Kejadian ini  yang telah menyebabkan kabut asap di Malaysia dan Singapura, Kamis (27/6/2013).

Setelah bertemu dengan mitranya dari Indonesia di Jakarta, Menteri Lingkungan Hidup Malaysia, G Palanivel, mendesak Indonesia untuk meratifikasi perjanjian Asia Tenggara yang menurutnya menjadi kunci untuk mengatasi persoalan kabut asap.

"Para menteri lingkungan harus berurusan dengan ratifikasi ini, jika mereka dapat meratifikasi perjanjian tersebut maka mereka bisa maju," ujarnya seperti dikutip dari Channelnewsasia.com.

Perjanjian ASEAN itu berisikan kesepakatan untuk mengatasi wabah tahunan asap dengan meningkatkan kerjasama regional. Hal itu terjadi setelah krisis kabut asap terparah yang melanda wilayah Asua Tenggara pada 1997-1998, yang diperkirakan telah menelan biaya daerah 9 miliar US Dollar.

Kesepakatan ASEAN itu ditujukan untuk menghentikan kabut yang berasal dari kebakaran hutan di Indonesia. Namun dari seluruh anggota ASEAN, Indonesia satu-satunya negara yang belum meratifikasi perjanjian tersebut.

Menteri Lingkungan Hidup Indonesia, Balthasar Kambuaya, mengatakan pihaknya tengah dalam proses untuk meratifikasi perjanjian tersebut. (channelnewsasia.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas