Penyidik Kejaksaan Mulai Memeriksa Mantan Presiden Mesir Mohamed Morsi
Penyidik kejaksaan mulai memeriksa mantan Presiden Mesir, Mohamed Morsi dan anggota organisasi Ikhwanul Muslimin
Editor: Widiyabuana Slay
TRIBUNNEWS.COM, KAIRO - Penyidik kejaksaan mulai memeriksa mantan Presiden Mesir, Mohamed Morsi dan anggota organisasi Ikhwanul Muslimin, atas dugaan melarikan diri dari penjara di tahun 2011.
Mereka dituding melarikan diri dari penjara Wadi Natrun ketika Mesir tengah dilanda pemberontakan melawan Presiden Hoesni Mubarak.
Menurut pemberitaan Channelnewsasia.com, penyidik tengah mencari tahu apakah insiden itu ada keterlibatan organisasi asing seperti Hamas di Palestina atau Hizbullah di Lebanon.
Sumber di pengadilan mengatakan, penuntut memeriksa Morsi di tempat rahasia. Seperti diberitakan oleh Channelnewsasia.com, Minggu (14/7/2013).
Morsi digulingkan oleh militer Mesir pada 3 Juli 2013. Menurut interim Pemerintah Mesir, Morsi berada di tempat yang aman.
Para pendukungnya menuduh militer telah melanggar prinsip-prinsip demokrasi dengan mengkudeta pemimpin terpilih dari Pemilu yang berlangsung demokratis.