ASEAN Puji Komitmen Indonesia Ratifikasi Polusi Asap Lintas Batas
Malaysia menjadi tuan rumah Pertemuan ke-15 Kelompok Kerja Teknis, dan Komite Pengarah Menteri Sub-Regional Polusi Asap Lintas Batas.
TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - ASEAN menyambut komitmen dan keseriusan Indonesia memerangi kabut asap berkepanjangan akibat kebakaran hutan, dengan meratifikasi perjanjian ASEAN mengenai polusi asap lintas batas.
Sekretaris Jenderal ASEAN Le Luong Minh menilai, langkah tersebut menunjukkan bahwa Pemerintah Indonesia siap memobilisasi sumber daya yang tersedia untuk memadamkan api dan memberantas masalah kabut.
Pada Juni lalu, kebakaran hutan di Sumatera, 'menginvasi' negara tetangga Singapura dan Malaysia, hingga menyebabkan kualitas udara yang tidak sehat.
"Ini adalah semangat kerja sama, dan dengan keberhasilan ini, kami mampu mencapai kesepakatan," kata Le Luong Minh seperti diberitakan Channelnewsasia.com, Kamis (18/7/2013).
Le berbicara kepada wartawan dalam konferensi pers bersama di Kuala Lumpur, pada hari terakhir pertemuan gugus tugas untuk mencari solusi terhadap masalah kabut.
Malaysia menjadi tuan rumah Pertemuan ke-15 Kelompok Kerja Teknis, dan Komite Pengarah Menteri Sub-Regional Polusi Asap Lintas Batas.
Menteri Lingkungan dari Malaysia, Brunei, Indonesia, Singapura, dan Thailand, berkumpul dalam pertemuan yang dimulai pada Senin kemarin. (*)