Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Presiden Mesir Moh Morsi Diganjar 15 Hari Tahanan

Lembaga pengadilan di Mesir, memerintahkan pihak berwenang untuk menahan mantan Presiden Mohamed Morsi, untuk selama 15 hari ke depan.

zoom-in Mantan Presiden Mesir Moh Morsi Diganjar 15 Hari Tahanan
AFP
Mohamed Morsi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto

TRIBUNNEWS.COM, KAIRO - Lembaga pengadilan di Mesir, memerintahkan pihak berwenang untuk menahan mantan Presiden Mohamed Morsi, untuk selama 15 hari ke depan.

Perintah itu, dikeluarkan setelah Morsi dituduh berkolusi dengan kelompok Hamas Palestina, ketika melarikan diri dari penjara Wadi el-Natroun.

Morsi, Seperti diberitakan oleh Upi.com, Minggu (28/7/2013), juga menghadapi tuduhan menghancurkan dokumen penjara, dan bekerjasama dengan Hamas menyerang kantor polisi, ketika pemberontakan Mesir 2011 meletus.

Tak berhenti sampai situ, Morsi juga dituduh melakukan pembunuhan, penculikan petugas polisi dan tahanan, dan melakukan tindak spionase.

Morsi ditahan di sebuah lokasi rahasia sejak ia digulingkan oleh militer pada 3 Juli 2013. (upi.com)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas