Hosni Mubarak Kini Tahanan Rumah
Mantan Presiden Mesir, Hosni Mubarak ditempatkan di bawah tahanan rumah ketika dibebaskan dari dalam penjara.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, KAIRO - Mantan Presiden Mesir, Hosni Mubarak ditempatkan di bawah tahanan rumah ketika dibebaskan dari dalam penjara.
Mubarak (85), menurut kuasa hukumnya, Farid el-Deeb akan dilepaskan dari dalam penjara di hari Kamis (22/8/2013), waktu setempat.
"Dalam konteks hukum darurat, wakil komandan militer mengeluarkan perintah bahwa Hosni Mubarak harus diletakkan di bawah tahanan rumah," seperti dikutip dari kantor Perdana Menteri interim Mesir, Hazem el-Beblawi dalam sebuah pernyataan Rabu malam.
Morsi tetap berada di dalam tahanan tanpa batas waktu di sebuah lokasi yang dirahasiakan tanpa akses ke penasehat hukum.
Sebelumnya, Farid el-Deeb, mengatakan Pengadilan Pidana Kairo kemungkinan akan melepas kliennya pada pekan ini setelah pria berusia 85 tahun itu dinyatakan tidak terbukti bersalah atas tuduhan menyalahgunakan dana publik.
Mubarak dan kedua putranya dituduh menggelapkan dana publik demi kepentingan dirinya. Namun kedua anaknya, Alaa dan Gamal, diperintahkan oleh pengadilan untuk tetap dalam tahanan. (upi.com)