Mengaku Kecopetan Agar Bisa Bolos Kerja
Kepolisian Singapura tengah menyelidiki seorang wanita yang diduga memasukan laporan palsu, agar dapat mangkir dari kantornya.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, SINGAPURA - Kepolisian Singapura tengah menyelidiki seorang wanita yang diduga memasukan laporan palsu, agar dapat mangkir dari kantornya.
Dalam sebuah pernyataan, Kepolisian Singapura mengatakan, wanita berusia 22 tahun itu, mengaku telah mengalami kecopetan pada 9 Oktober 2013.
Ia mengatakan bahwa seorang pria berkulit gelap yang tengah menumpangi sepeda menyambar tas yang dibawanya di Sembawang Drive, pada pukul 06.15.
Di dalam tas itu ungkapnya terdapat kartu EZ-Link dan sejumlah barang pribadinya.
Namun setelah menyelidikinya mereka mendapati wanita itu telah membuat laporan palsu atas anjuran pancarnya yang berusia 27 tahun.
Wanita berbohong agar ia bisa mangkir dari pekerjannya, karena hak cutinya telah habis ia gunakan.
Polisi mengatakan penyelidikan terhadap pasangan itu tengah berjalan,
Mereka memperingatkan bahwa siapa pun yang mengajukan laporan palsu atau bersekongkol untuk kejahatan tersebut dapat dipenjara hingga satu tahun dan denda sampai 5000 Dollar Singapura. (channelnewsasia.com)