Yang Pertama Gagal Tewas, Hukuman Gantung Alireza akan Diulang
Amnesti Internasional desak Iran untuk tidak menggantung ulang seorang penyelundup obat bius yang tidak mati saat eksekusi.
Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews.com, Teheran — Amnesti Internasional mendesak Iran untuk tidak menggantung ulang seorang penyelundup obat bius yang tidak meninggal saat eksekusi.
Terpidana mati, Alireza M (37), ditemukan hidup di ruang mayat setelah digantung di penjara Bojnord, pekan lalu. Ia kini dirawat sebagai persiapan untuk digantung ulang.
"Keputusannya adalah hukuman mati dan akan dilakukan lagi bila pria itu sudah membaik," kata seorang pejabat.
Kelompok hak asasi menyatakan, Iran adalah negara terbesar kedua setelah China yang menerapkan hukuman mati, termasuk dengan hukuman gantung untuk sejumlah kejahatan, seperti pembunuhan, pemerkosaan, mata-mata, dan perdagangan obat bius. Alireza M digantung selama 12 menit dan setelah itu dokter memastikan ia telah meninggal. Namun, saat keluarga korban akan mengambil jenazah dari ruang mayat penjara keesokan harinya, Alireza masih bernapas.
"Kami temukan ia hidup lagi dan dua putrinya sangat gembira," kata salah seorang anggota keluarga kepada media resmi Iran.
Pria itu kemudian dipindahkan ke rumah sakit di bawah penjagaan bersenjata.
"Sulit membayangkan bahwa pria ini akan digantung untuk kali kedua setelah mengalami pengalaman sebelumnya, dan ini menunjukkan kekejaman dan tidak berperikemanusiaan dalam hukuman mati," kata Philip Luther, Direktur Amnesti Internasional untuk wilayah Timur Tengah dan Afrika Utara, dalam pernyataan pers.
Luther menyerukan agar pria itu tidak digantung ulang dan juga moratorium untuk semua terpidana yang tengah menunggu eksekusi hukuman mati di Iran.
Menurut Amnesti, paling tidak 508 orang dihukum mati di Iran tahun ini. Sebagian besar adalah terpidana perdagangan obat bius.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.