Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

RUU Dewan Keamanan Nasional Jepang Disetujui Mayoritas Partai

RUU Dewan Keamanan Nasional (NSC) Jepang, Rabu (6/11/2013), disetujui mayoritas partai di Jepang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Widiyabuana Slay

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo, Jepang

TRIBUNNEWS.COM - RUU Dewan Keamanan Nasional (NSC) Jepang, Rabu (6/11/2013), disetujui mayoritas partai di Jepang. Hanya partai komunis dan partai kehidupan (Ichiro Ozawa) yang menentang RUU tersebut di majelis rendah.

"Keamanan lingkungan sekitar Jepang telah banyak perubahan. Kita perlu  menganalisa situasi internasional dengan cermat setiap saat, bagaimana  menanggapi berbagai ancaman ke Jepang itu sangat penting diantisipasi segera, " ungkap PM Jepang Shinzo Abe di sidang majelis rendah RUU NSC tersebut yang dilipun Tribunnews.com.

RUU NSC tersebut secara resmi akan disahkan pada sidang paripurna DPR Jepang, Kamis (7/11/2013) besok, lalu akan dikirimkan ke majelis tinggi dan setelah disetujui majelis tinggi barulah diundangkan ke masyarakat.

RUU (perubahan) NSC ini bagi perlindungan rahasia khusus serta memperkuat hukuman jauh lebih berat lagi bagi pejabat pemerintah yang membocorkan rahasia, birokrat yang berkuasa dan para anggota partai.

Perubahan juga mengusulkan kebebasan informasi yang menggabungkan mekanisme pengadilan untuk meninjau informasi yang dimiliki negara dengan yang diberitakan kalangan pers. Partai Demokrat Jepang (DPJ) sesungguhnya masih kurang setuju dengan RUU perubahan ini terkait kebebasan informasi tersebut.

Diperkirakan besok DPJ tidak banyak bermasalah dalam pengesahan RUU NSC yang baru tersebut.
Pembuatan UU NSC baru ini melihat saat ini Jepang merasakan semakin banyak tandatangan dan tekanan dari beberapa negara terhadap Jepang, khususnya Korea dan China.

Rekomendasi Untuk Anda

Kasus pelanggaran perairan Jepang oleh kapan China dan Korea sangat sering terjadi akhir-akhir ini dan hal itu membutuhkan pula tanggapan yang lebih serius oleh Jepang dengan RUU yang barunya tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas