Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Asuransi Tolak Beri Jaminan Perlindungan ke Anggota Kelompok Yakuza

Kehidupan para anggota mafia Jepang - Yakuza - semakin bertambah susah saat ini. Setelah dipagari dengan Botaiho

Editor: Widiyabuana Slay
zoom-in Asuransi Tolak Beri Jaminan Perlindungan ke Anggota Kelompok Yakuza
http://www.insurancenice.com/
ILUSTRASI 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo, Jepang

TRIBUNNEWS.COM - Kehidupan para anggota mafia Jepang - Yakuza - semakin bertambah susah saat ini. Setelah dipagari dengan Botaiho atau UU Anti Yakuza, kini semua anggota Yakuza tidak bisa dilindungi oleh asuransi umum (asuransi kerugian). Misalnya asuransi kendaraan bermotor, asuransi kebakaran dan sebagainya.

"Hal ini berlaku mulai Oktober 2013. Semua anggota Yakuza sudah tak bisa di-cover oleh asuransi. Kalau pun sekarang masih memiliki asuransi, kemudian terjadi kerugian, misalnya kecelakaan, si pemegang polis asuransi anggota Yakuza tersebut, sama sekali tidak bisa dibayarkan dan otomatis polisnya mati," ungkap sumber Tribunnews.com, anggota asosiasi asuransi umum Jepang (Sonpo) di sebuah perusahaan asuransi Jepang, Selasa (19/11/2013).

Pemikiran mengenai ini dan rencana menolak anggota Yakuza untuk ter-cover asuransi sebenarnya sudah sejak Desember tahun lalu. Namun baru mulai dilaksanakan Oktober 2013 ini, tambahnya.

Dengan demikian, apabila anggota Yakuza ingin mengasuransikan dirinya di bidang asuransi kerugian, misalnya mobilnya ingin diasuransikan, hal ini sudah tidak bisa lagi dilakukan terutama oleh para anggota asosiasi asuransi Jepang tersebut.

Artinya, kerugian yang akan terjadi bagi diri kita, termasuk mobil atau rumah yang nama polisnya menggunakan nama tertanggung anggota Yakuza di jepang, semua kerugian tidak akan dibayarkan oleh pihak Asuransi di Jepang.

Tetapi apabila mobil anggota Yakuza itu menabrak orang lain, masyarakat umum, maka masyarakat umum itu (pihak yang rugi) termasuk pengemudinya apabila cedera, akan tetap bisa di-cover oleh asuransi, dibayarkan asuransi. Sedangkan mobil anggota Yakuza itu (yang menabrak) sama sekali tidak akan diganti Asuransi apa pun juga.

BERITA TERKAIT

Saat perpanjangan polis asuransi pun, dengan nama anggota Yakuza, pasti akan ditolak pihak asuransi. Jadi nantinya saat polis asuransi berakhir, anggota Yakuza sudah tidak bisa meng-cover semua aset kekayaannya ke pihak asuransi. Ada kemungkinan polis asuransi akan berganti nama dengan nama anaknya atau nama isterinya, yang berarti dapat diganti asuransi.

Namun saat pengisian formulir dan pendaftaran asuransi, akan ada pertanyaan juga, "Apakah ada keterkaitan dengan Yakuza?" Di sinilah kesulitan isteri atau anak pula, karena sudah pasti terkait yaitu sebagai isteri atau sebagai anak. Hal ini apabila secara jujur disebutkan demikian, maka isteri atau anak juga akan ditolak pihak asuransi.

Inilah berbagai kesulitan yang akan dihadapi lebih besar lagi oleh anggota Yakuza di masa mendatang. Bagaimana dengan asuransi jiwa atau asuransi kesehatan? Belum ada pengaturan hingga kini. Yang pasti apabila anggota Yakuz aitu melaporkan pajak dan membayar pajak dengan baik, pasti dia di-cover asuransi kesehatan umum (kokumin kenko hoken) di Jepang. Sampai kini belum ada ketentuan atau peraturan yang melarang anggota Yakuza memiliki Kokumin Kenko Hoken. Namun biasanya anggota Yakuza tak pernah lapor pajak dan tak pernah bayar pajak. Tanpa laporan pajak tidak akan ke luar kartu asuransi Kokumin Kenko Hoken.

Info lengkap silakan baca di www.yakuza.in
.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas