Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Membuang Bayi , PRT Asal Indonesia Ditangkap Polisi Singapura

Seorang Pembantu Rumah Tangga (PRT) asal Indonesia berusia 30 tahun ditangkap oleh polisi Singapura

Penulis: Budi Prasetyo
zoom-in Membuang  Bayi   , PRT Asal Indonesia  Ditangkap Polisi Singapura
ST FILE FOTO: MELISSA LIN
PRT Asal Indonesia (30) tahun ditangkap polisi Singapura Jumat malam (22/11/2013) terkait dengan kasus membuang bayinya yang baru saja dilahirkan. Bayi ditemukan di luar rumah majikannya off Sixth Avenue. – 

TRIBUNNEWS.COM  SINGAPURA - Seorang  Pembantu Rumah Tangga (PRT) asal   Indonesia berusia  30 tahun ditangkap oleh polisi  Singapura , terkait dengan  dugaan  kasus  membuang bayi yang baru saja dilahirkan  .

Bayi yang baru lahir ditinggalkan   di luar rumah majikannya oleh sang pembantu.

Menurut  pemilik rumah, yang menolak untuk memberikan namanya , bayi perempuan   itu saat ditemukan  masih memiliki tali pusar   ditinggalkan di luar rumah bertingkat dekat Sixth Avenue Jumat malam

Wanita setengah baya mengatakan kepada The Sunday Times  bahwa pembantunya menemukan bayi  ketika ia membuang sampah.

Pembantu  itu  kemudian membawa bayi ke dalam rumah dan diberitahu suami wanita itu, yang menelepon polisi. "Saya tidak tahu mengapa bayi itu ditinggalkan di sana,"

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas