Dua Aktivis Terkemuka Mesir Ditangkap
Kejaksaan Mesir telah memerintahkan penangkapan dua aktivis terkemuka
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, KAIRO - Kejaksaan Mesir telah memerintahkan penangkapan dua aktivis terkemuka, atas tuduhan melanggar Undang-undang Demonstrasi dan Berkumpul Secara Damai yang baru saja diterapkan, Rabu (27/11/2013).
Kedua aktivis itu bernama, Ahmed Maher, dan Alaa Abdel Fattah. Mereka mengambil bagian dalam aksi demonstrasi di luar gedung Parlemen Mesir, di hari Selasa kemarin.
Selain mereka, terdapat pula 24 orang aktivis lainnya yang ditangkap pihak berwenang, di hari Selasa, atas tuduhan premanisme, menyerang pegawai pemerintah, mencuri perangkat nirkabel, dan menggelar aksi demonstrasi tanpa izin di Kementerian Dalam Negeri.
Pemerintah Mesir memperkenalkan hukum baru yang melarang aksi unjuk rasa atau demonstrasi.
Pemerintah Amerika Serikat (AS), menilai hal itu bertolak belakang dengan nilai-nilai demokrasi yang diakui secara internasional. (thestarmalaysia.com)