Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Kalah dalam Gugatan yang Diajukan Warga Muslim di Jepang

Tugas dan tanggungjawab kepolisian yang sebenarnya adalah berat sekali di masyarakat Jepang

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Widiyabuana Slay
zoom-in Polisi Kalah dalam Gugatan yang Diajukan Warga Muslim di Jepang
Repro TBS TV/Richard Susilo
Pengadilan Negeri Tokyo hari ini (15/1/2014) menyuruh Polisi Jepang membayar ganti rugi 90 juta yen kepada 17 muslim 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo, dari Tokyo Jepang

TRIBUNNEWS.COM - Tugas dan tanggungjawab kepolisian yang sebenarnya adalah berat sekali di masyarakat Jepang, dan hukum dijalankan sepenuhnya di Jepang tanpa pandang bulu. Kebocoran informasi data kepolisian di internet mengenai terorisme, berakibat 17 warga Muslim di Jepang menuntut kepolisian Jepang dan hari ini, Rabu (15/1/2014), dikabulkan di Pengadilan Negeri Tokyo di mana polisi harus membayar ganti rugi 90,2 juta yen kepada mereka.

Kebocoran data kepolisian mengenai terorisme itu terjadi bulan Oktober  2010. Ada 140 poin penting yang bocor dan dianggap hakim hal itu melukai kehormatan umat Muslim. Akibatnya sejumlah umat Muslim yang melihat mengajukan tuntutan ke pengadilan karena dinggap melanggar hak asasi, melanggar privacy mereka dan bahkan menjelekkan nama baik mereka dan umat Muslim secara keseluruhan.

Pada awalnya mereka, 17 orang terdiri dari 14 orang asing, seperti orang Aljazair, Moroko, Iran dan sebagainya, sedangkan 4 lainnya adalah warga Jepang penganut Islam, menuntut 187 juta yen. Tetapi setelah 3 tahun persidangan, kini diputuskan hakim pengadilan, Shiseki Masamitsu, tuntutan dikabulkan dengan ganti rugi 90,2 juta ten, tidak sesuai dengan permintaan tersebut.

Pengadilan Distrik Tokyo telah mencatat bahwa  informasi pribadi yang bocor luas, merupakan  pelanggaran privasi sangat besar dan  ada kewajiban untuk mencegah arus informasi   polisi tersebut ke luar, ternyata bocor. Itulah kesalahan polisi Jepang.

Informasi yang terkumpul oleh polisi berdasarkan seperti akses ke masjid, nama dan alamat, seperti persahabatan dengan  penggugat disertakan pula dalam data tersbeut.

Target penyelidikan hanya karena umat Islam adalah ilegal, ungkap hakim. Namun Pengadilan Distrik Tokyo menambahkan, untuk mencegah terjadinya terorisme internasional, kegiatan itu sendiri berupa pengumpulan informasi, tidak dapat dihindari dan dapat dibenarkan.

Rekomendasi Untuk Anda

Bagian polisi yang bertanggungjawab adalah Divisi 3 Keamanan Keselamatan Publik yang bertanggung jawab untuk pengumpulan informasi dan investigasi terorisme oleh ekstremis Islam , berkas bocor di internet . Selain tempat kerja atau foto wajah Muslim , informasi rinci seperti persahabatan dan hubungan dan struktur keluarga karier terlihat pula di dokumen rahasia yang bocor tersebut. Sumber Tribunnews.com mengungkapkan dari 13 warga asing dan 4 warga Jepang yang menuntut tersebut tampaknya tidak ada warga dari Indonesia.

Sumber Tribunnews.com di kepolisian Jepang mengungkapkan, Rabu (15/1/2014) malam, bahwa kejadian tersebut memang di luar dugaan mereka dan sama sekali tak ada itikad apa pun untuk menyinggung kaum Muslim, "Kami hanya ingin mengantisipasi teroris saja bukan terkait Muslim. Jadi tolong jangan sampai salah persepsi. Sedangkan kebocoran data tersebut karena virus dari pihak perusak sistem internet yang tampaknya sengaja menargetkan kami," tekannya lebih lanjut.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas