Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Bom Bonston Bakal Dituntut Hukuman Mati

Terdakwa pelaku pengeboman saat festival maraton Boston 2013, Dzohkar Tsarnaev (20) bakal dituntut hukuman mati.

zoom-in Pelaku Bom Bonston Bakal Dituntut Hukuman Mati
Reuters
Tersangka pelaku bom Boston. Tamerlan Tsarnaev (26), kiri, tewas dalam baku tembak dengan polisi pada Jumat (19/4) di hari. Adiknya Dzhokhar Tsarnaev (19) ditangkap pada Jumat malam waktu setempat atau Sabtu pagi (WIB). 

TRIBUNNEWS.COM, BOSTON - Terdakwa pelaku pengeboman saat festival maraton Boston 2013, Dzhokhar Tsarnaev (20) bakal dituntut hukuman mati oleh Jaksa Amerika Serikat.

Keputusan itu, dibuat oleh Jaksa Agung Eric Holder dan diumumkan pada Kamis (30/1/2014) waktu setempat.

Dua ledakan di dekat garis finis maraton tahunan tersebut, menewaskan tiga orang dan melukai lebih dari 260 orang.

Peristwia tersebut, menjadi salah satu serangan paling menonjol setelah tragedi "Black September" pada 2001.

Dalam dakwaannya, Jaksa menuduh Dzhokhar dan kakaknya, Tamerlan, sebagai pelaku peledakan menggunakan bom rakitan dari pressure cooker.

Tamerlan tewas dalam baku tembak dengan polisi beberapa hari setelah ledakan di Maraton Boston.

Dzhokhar dikenakan puluhan tuduhan. Setidaknya 17 dari 30 tuduhan yang diajukan untuknya memberikan kemungkinan hukuman mati.

Berita Rekomendasi

Sejauh ini Dzokhar masih mengaku tak bersalah. Belum ada tanggal persidangan yang ditetapkan. (Palupi Annisa Auliani/AP)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas