Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Potong Kepala Bayi dan Meminum Darahnya, Penyihir Dihukum Mati

Seorang pria di India dijatuhi hukuman mati setelah memenggal kepala bayi dan meminum darahnya

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Gusti Sawabi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto

TRIBUNNEWS.COM, NEWDELHI - Seorang pria di India dijatuhi hukuman mati setelah memenggal kepala bayi dan meminum darahnya dalam sebuah ritual gaib yang dilakukan dirinya.

Dikutip dari Dailymail, Kamis (6/1/2014), ritual okultisme itu terjadi dua tahun yang lalu di desa Kalakuri di Bankura, Benggala Barat.

Aksi Lakshmi Kanta Sarkar di sebuah kuil di samping perkuburan itu dipergoki oleh sekelompok warga desa, yang kemudian memukulinya hingga babak belur.

Saat pertama kali ditemukan, warga desa dibuat terkaget-kaget dengan pemandangan mengerikan yang mereka lihat. Kepala bayi yang menjadi korban ritual Lakshmi tergantung di atas sebuah pohon, dan darah segar mengucur dari dalamnya.

Sebelum penyihir itu tewas di tangan warga desa yang marah, anggota kepolisian setempat ikut campur dan membawanya ke tempat aman untuk diproses hukum.

Setelah kasusnya berproses, Lakhsmi dijatuhi hukuman mati di pengadilan distrik Sulagna Dastidar di Bankura, setelah 17 orang saksi memperberat tuduhannya.

Rekomendasi Untuk Anda

Pengadilan menyatakan kasus Lakhsmi ini adalah kasus langka terjadi di India.

Meskipun kanibalisme dan pengorbanan darah, atas nama sihir sangat langka terjadi di India, namun sempat terjadi kasus serupa dalam beberapa tahun terakhir.

Tahun lalu, seorang pria membunuh anaknya yang berusia delapan bulan sebagai bentuk pengorbanan jiwa manusia untuk Dewi Kali di negara bagian Uttar Pradesh. 

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas