Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Bali 9 Berhak Bebas Bersyarat Tahun Depan

Tiga minggu setelah terpidana narkoba warga Australia Schapelle Corby dibebaskan bersyarat dari LP Kerobokan Bali, satu lagi warga…

Tiga minggu setelah terpidana narkoba warga Australia Schapelle Corby dibebaskan bersyarat dari LP Kerobokan Bali, satu lagi warga Australia diberitahu bahwa ia mempunyai kesempatan untuk meminta pembebasan bersyarat tahun depan.

Renae Lawrence ditangkap di Bali pada April 2005 bersama delapan orang lainnya dari kelompok yang dikenal sebagai Bali 9, ketika mencoba menyelundupkan heroin ke Australia.

Wanita dari Newcastle itu divonis penjara seumur hidup, tapi kemudian diperingan menjadi 20 tahun.

Ia menjadi penghuni Lapas Kerobokan bersama Schapelle Corby, tapi belum lama ini dipindahkan.

Kelompok Bali 9 ditangkap setelah Kepolisian Federal Australia dibawah Kepala Polisi Mick Keelty memberi informasi kepada Kepolisian Indonesia.

Bob Lawrence (ayah Renae) baru-baru ini diberitahu bahwa putrinya berhak mengajukan pembebasan bersyarat tahun depan, dan ia menghimbau bantuan Pemerintah Australia untuk membayar biaya pengacara.

"Mick Keelty yang memberi informasi sehingga mereka tertangkap. Saya menyalahkan pemerintah Australia. Kalau masih punya hati nurani, pemerintah seharusnya membantu," katanya.

Bob Lawrence mengatakan, pihak keluarga sudah menghabiskan 300 ribu dollar dan putrinya memperkirakan biaya seorang pengacara sekitar 100 ribu dollar.

Berita Rekomendasi

Ia mengakui, pemerintah membantu dalam proses hukum yang dulu.

Sementara itu, pihak berwenang Indonesia sedang mengevaluasi laporan saluran televisi Channel Seven tentang Corby untuk menentukan apakah persyaratan pembebasan bersyaratnya telah dilanggar.

Laporan itu mencakup rekaman tentang Corby, segera setelah dibebaskan dari Lapas kerobokan, dan wawancara dengan kakak perempuannya, Mercedes, yang dinilai berpotensi melecehkan pihak Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas