Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Jepang Persiapkan Kenaikan PPN

Terhitung sejak tanggal 1 April 2014, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Jepang naik dari 5 persen menjadi 8 persen

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Cara Jepang Persiapkan Kenaikan PPN
Foto Sankei/Richard Susil0
Koin Satu Yen dan Grafik Produksi Koin 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo di Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Terhitung sejak tanggal 1 April 2014, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Jepang naik dari 5 persen menjadi 8 persen dan 1 April 2015 menjadi 10 persen. Untuk mempersiapkan kenaikan PPN ternyata bukan soal kebutuhan hidup sehari-hari saja, tetapi koin pun ikut jadi perhatian pemerintah Jepang.

Dengan kenaikan dari 5 persen menjadi 8 persen dipastikan angka satuan menjadi sangat penting. Ini artinya satu yen koin menjadi sangat penting.

Untuk itulah pemerintah Jepang dalam 4 tahun terakhir tidak pernah cetak koin, kini pertama kali mulai cetak koin lagi terutama koin satu yen.

Sampai dengan akhir Maret 2014 menurut Lembaga Percetakan Negara Jepang, ada 25 juta koin yang bernominal satu yen. Namun dengan kenaikan PPN tersebut akan bertambah cetak tambahan lagi sebanyak 160 juta keping koin nilai nominal satu yen.

Bisa dibayangkan berarti 160 juta yen setidaknya ke luar ke masyarakat sebagai tambahan untuk bisa memenuhi pertukaran uang di pasar di masyarakat Jepang nantinya.

Cetakan terbanyak nominal satu yen koin sekitar 220 juta koin terjadi tahun 2007. Lalu berkurang cetak tahun 2008 sekitar 125 juta keping. Lalu 2009 sekitar 50 juta keping. Dan terakhir 2010 cetak sekitar 5 juta koin saja.

Berita Rekomendasi

Setelah itu sampai kini tak ada cetakan koin satu yen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas