Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Raba Penumpang Disabel, Sopir Taksi Dihukum Penjara Setahun

Seorang sopir taksi di Adelaide, Australia, Cheng Cao (54), dijatuhi hukuman setahun penjara karena terbukti berbuat tidak senonoh…

Seorang sopir taksi di Adelaide, Australia, Cheng Cao (54), dijatuhi hukuman setahun penjara karena terbukti berbuat tidak senonoh terhadap seorang penumpang perempuan disabel.

Cao melakukan perbuatan tersebut kepada penumpang disabel berusia 24 tahun ini, sementara kamera monitor di taksinya ditutup kertas.

Namun, aksinya itu kemudian terekam dalam kamera karena kertas penutup tersebut jatuh. Cao terlihat meraba-raba penumpangnya.

Peristiwa ini terjadi November 2012 lalu. Namun kasus ini baru diputuskan di pengadilan pekan ini.

Hakim Simon Smart memutuskan Cao bersalah dan dijatuhi satu penjara tanpa kemungkinan bebas bersyarat selama enma bulan pertama.

Menurut Hakim Smart, perbuatan supir tersebut benar-benar mengkhianati kepercayaan konsumen dan hukuman ini dimaksudkan untuk mencegah perbuatan serupa terulang kembali.

Korban tidak bisa memberikan keterangan dan tidak mampu menceritakan apa yang terjadi.

Namun ibu korban menyambut baik keputusan pengadilan. "Saya senang, setidaknya keputusan pengadilan ini sangat berarti bagi kami," katanya.

Sementara itu Cao telah menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban sesaat sebelum persidangan dimulai.

Dalam pernyataan tertulis, Cao mengakui menyentuh tubuh korban dan menyesali perbuatannya sebagai suatu kesalahan.

Berita Rekomendasi

Pengacara Cao meminta hakim agar menunda keputusan penjara ini, dengan mempertimbangkan terdakwa punya istri dan empat anak. Namun hakim menyatakan perbuatan terdakwa benar-benar merupakan pelanggaran kepercayaan yang setimpal dengan hukuman penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas