Kemlu RI: Penumpang WNI Malaysia Airlines 7 Orang Bukan 12
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, mengoreksi jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang ikut dalam penerbangan pesawat
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, mengoreksi jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang ikut dalam penerbangan pesawat Maskapai Malaysia Airlines, yang dinyatakan hilang setelah bertolak dari Kuala Lumpur, Malaysia, Sabtu (8/3/2014).
Menurut Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Tatang Budi Utama Razak, pihaknya baru saja menerima informasi dari Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia, bahwa jumlah WNI yang menumpang pesawaat naas tersebut yaitu tujuh orang, berbeda dengan informasi yang beredar 12 orang.
"Baru saja saya terima informasi dari Kedutaan Besar kita, bahwa Menteri Transportasi Malaysia menggelar jumpa pers dan menyatakan bahwa jumlah WNI tujuh orang bukannya 12 orang," ujar Tatang kepada Tribunnews.com.
Pihaknya aku Tatang sudah mengantongi nama-nama ke tujuh orang tersebut, namun pihaknya ingin memastikan terlebih dahulu melalui pemeriksaan pasport dan mengonfirmasi dengan keluarga mereka sebelum memberitahukannya ke media.
"Saat ini kita sudah punya nama-namanya dan tengah memastikan," katanya.