Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ayah dan Anak Dipenjara karena Siksa Binatang

Lee Guy (42) dan ayahnya Ronald (63), merekam adegan penyiksaan mereka terhadap binatang.

zoom-in Ayah dan Anak Dipenjara karena Siksa Binatang
Daily Mail
Lee Guy (42) dan ayahnya, Ronald (63) merekam adegan penyiksaan terhadap binatang yang mereka lakukan. 

TRIBUNNEWS.COM, INGGRIS - Lee Guy (42) dan ayahnya Ronald (63), merekam adegan penyiksaan mereka terhadap binatang.

Keduanya tertawa gembira, ketika anjing-anjing mereka menyerang rubah yang mereka lepaskan.

Ayah dan anak yang tinggal di Birkenhead, Merseyside, Inggris. ini juga mempertontonkan bagaimana mereka memotong leher seekor ayam dengan cara yang sadis pula.

Alhasil, Senin (24/3/2014), keduanya diajukan ke pengadilan dan diganjar hukuman penjara. Lee Guy dituntut hukuman penjara selama 22 pekan, sedangkan Ronald diganjar hukuman penjara selama 12 pekan.

Dalam persidangan, terungkap Lee Guy terbukti bersalah dalam sejumlah tuntutan. Termasuk, tindakan tak manusiawi ketika memotong leher ayam secara sadis.

Dia juga dinilai memberikan tontonan sadistik ketika segerombolan anjing miliknya menyerang seekor tikus.

Ia juga terbukti bersalah, karena secara sengaja menempatkan seekor rubah di kandang anjing yang lapar, dan merekamnya secara sadis.

BERITA REKOMENDASI

Jaksa penuntut, John Ballam mengatakan bahwa mereka begitu menikmati tindakan kejinya tersebut. Tak menutup kemungkinan bagi keduanya untuk diberikan hukuman dilarang memelihara binatang.

Namun, Jaksa wilayah Michael Ableson menolak tuntutan tersebut. "Ini benar-benar tindakan yang tak manusiawi dengan memperlakukan binatang dengan cara demikian," tandas Ballam.

"Sebagian besar tidak akan menerima perlakukan manusia terhadap binatang dengan cara yang sangat kejam ini," tambahnya. (Dailymail)

Tags:
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas