Malaysia Belum Minta 'Ante Mortem' Korban Malaysia Airlines MH370
Dikatakan Boy selain ante mortem tujuh WNI, Polri pun mengantongi ante mortem Warga Negara Belanda yang juga ikut dalam penerbangan
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Kepolisian sudah mengantongi ante mortem atau data penumpang sebelum meninggal, seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi penumpang pesawat Malaysia Airlines MH370.
Hingga disiarkan kabar pesawat hilang tersebut ditemukan di Samudra Hindia bagian selatan oleh Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, belum ada otoritas negara mana pun yang meminta ante mortem yang sudah berada di tangan Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokes) Polri.
"Belum ada permintaan dari Malaysia, saat ini kita masih simpan dan siap dimanfaatkan, jika berhasil ditemukan para korban," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (26/3/2014).
Dikatakan Boy selain ante mortem tujuh WNI, Polri pun mengantongi ante mortem Warga Negara Belanda yang juga ikut dalam penerbangan pesawat Malaysia Airlines MH370. Kebetulan warga negara Belanda tersebut keturunan orang Indonesia.
"Data-datanya jadi rahasia medik yang jika diperlukan bisa dimanfaaatkan dalam operasi search and rescue berkaitan dengan pencarian korban," ucapnya.
Polri berharap apa pun kondisinya penumpang MH370 bisa ditemukan. Bila ditemukan dalam kondisi terburuk, Polri akan memberikan ante mortem seperti DNA untuk kebutuhan identifikasi.
"Kita harap korban ditemukan," ucapnya.