Toko Daging Sapi di Jepang Naikkan PPN 10 Persen Sebelum Waktunya
Sebanyak 250 pelanggan toko daging sapi Matsuzaka Asahiya di Kota Tsu, Kitamarunouchi mesinnya telah mengubah PPN menjadi 10 persen.
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo di Tokyo
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Jelang kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Jepang dari 5 persen menjadi 8 persen per 1 April 2014, sebuah toko daging melakukan kesalahan dengan menerapkan PPN menjadi 10 persen pada tanggal 28 Maret 2014.
Sebanyak 250 pelanggan toko daging sapi Matsuzaka Asahiya di Kota Tsu, Kitamarunouchi mesinnya telah mengubah PPN menjadi 10 persen. kesalahan pajak konsumsi ini terjadi 28 Maret 2014 dan membuat kaget banyak pembeli daging di sana.
"Kami minta maaf sebesarnya atas kesalahan mesin ini. Pagi hari memang ada masalah mesin sehingga PPN menjadi dua kali lipat salah setting. Maaf sebesar-besarnya," ungkap kepala toko kepada pers.
Karena kesalahan tersebut, toko mengembalikan kelebihan uang tersebut kepada para pelanggan beserta hadiah sebagai tanda permintaan maafnya kepada para pembeli di toko daging tersebut.
"Satu per satu dicarinya pembeli pagi hari tersebut, bahkan diupayakan mengantar kembalian ke rumah masing-masing pembeli," ungkap petugas toko tersebut.