Presiden Tetapkan Cile dalam Kondisi Darurat
Presiden Cile Michelle Bachelet menetapkan negara dalam kondisi darurat pascagempa bermagnitud 8,2 yang menghantam pantai utara negara tersebut.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, CILE - Presiden Cile Michelle Bachelet menetapkan negara dalam kondisi darurat pascagempa bermagnitud 8,2 yang menghantam pantai utara negara tersebut. Sejauh ini, dari laporan AP, Rabu (2/4/2014), jumlah korban tewas akibat gempa itu ada lima orang.
Sampai kini, banyak warga masih memilih berada di luar rumah demi menghindari dampak fatal akibat gempa bumi. Sementara, dengan status darurat itu, Pemerintah Cile mengerahkan sebuah pesawat militer serta 100 polisi antihuru-hara ke lokasi gempa bumi. Pasukan tambahan itu akan bergabung dengan 300 tentara yang sebelumnya sudah bertugas untuk membersihkan puing-puing akibat gempa.
Pesan kalau gempa tersebut berpotensi tsunami masih terus dipublikasikan kepada khalayak banyak. Gempa itu juga mendapat pantauan dari Pusat Peringatan Tsunami Pasifik di Hawaii.
"Kami terus memantau perkembangan gempa tersebut," kata pakar gempa, Gerard Fryer.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.