Indonesia Diminta Membuat Sistem Perizinan Impornya Sesuai Dengan Aturan WTO
Pemerintah Amerika Serikat akan membawa Indonesiake Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) untuk melonggarkan aturan impornya
Penulis: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM.WASHINGTON — Pemerintah Amerika Serikat mengatakan Kamis (8/5/2014) akan membawa Indonesia ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) untuk melonggarkan aturan-aturan mengenai impor produk-produk pertanian, dengan mengatakan bahwa reformasi-reformasi yang telah dilakukan belum memadai.
Amerika Serikat, diikuti Selandia Baru sebagai sesama pengekspor pertanian, mengatakan mereka meminta konsultasi WTO. Jika pembicaraan gagal, kedua negara itu dapat meminta lembaga yang bermarkas di Jenewa untuk membentuk paenl untuk menyelesaikan sengketa tersebut.
Amerika pada awal 2013 juga mengadakan konsultasi WTO dengan Indonesia terkait aturan-aturan impor yang "tidak jelas dan rumit." Sebagai tanggapan, Indonesia mempersingkat proses perizinan impor dan menghapus sejumlah barang dari peraturan, termasuk bawang putih, bubuk cabe dan kubis.
"Sayangnya, sistem yang sudah diperbaiki ini terlihat masih melanggar aturan-aturan WTO dan membatasi ekspor pertanian AS," ujar Wakil Perdagangan AS Michael Froman, dalam pernyataan tertulis saat mengumumkan langkah baru tersebut.
"Untuk itu, kami akan terus menekan Indonesia untuk membuat sistem perizinan impornya sesuai dengan aturan-aturan WTO agar para petani, pengusaha dan peternak dapat mengakses pasar Indonesia yang dinegosiasikan dalam WTO," ujarnya.
Amerika Serikat mengatakan prihatin dengan pembatasan-pembatasan ekspor buah, sayuran, bunga, daging sapi, unggas dan produk-produk lainnya ke Indonesia.
Indonesia sebenarnya memiliki hubungan yang akrab dengan Amerika Serikat, yang juga meluncurkan aksi WTO melawanIndia di tengah pemilihan umum disana. (VOA/ AFP)