Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wartawan New York Times Matthew Rosenberg Diusir Pemerintah Afganistan

Departemen Luar Negeri Amerika mengecam perintah pengusiran itu dan menyebutnya “langkah mundur besar dalam hal kebebasan pers di Afganistan."

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Wartawan New York Times Matthew Rosenberg Diusir Pemerintah Afganistan
Reuters
Wartawan New York Times, Matthew Rosenberg, berbicara kepada media di Kabul, Rabu (20/8/2014). 

TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON - Kejaksaan Agung Afganistan mengusir seorang wartawan New York Times setelah suratkabar itu menerbitkan laporan yang menyebutkan sejumlah pejabat berpengaruh Afganistan mengancam melakukan kudeta untuk mengakhiri kebuntuan pemilu saat ini.

Dalam pernyataan hari Rabu (20/8/2014), kantor Kejaksaan Agung Afganistan menyatakan, Matthew Rosenberg harus keluar dari negara itu dalam waktu 24 jam. Jurubicara Kejaksaan Agung Basir Azizi mengatakan laporan suratkabar itu mengancam kepentingan nasional dan keamanan Afganistan.

Departemen Luar Negeri Amerika mengecam perintah pengusiran itu dan menyebutnya “langkah mundur besar dalam hal kebebasan pers di Afganistan.”

Harian New York Times mengatakan Rosenberg dipanggil hari Selasa untuk ditanyai, tetapi ia menolak menyebutkan sumber-sumber di pemerintahan Afganistan yang ia kutip dalam laporan itu.

Rosenberg mengatakan ia dan suratkabar itu bekerjasama sepenuhnya dan mengindikasikan pengusiran tersebut bermotif politik.

New York Times mengatakan ini adalah ke-empat kalinya tahun ini pemerintah Afganistan “mengancam atau memulai” langkah hukum terhadap harian itu “akibat keluhan dari sejumlah pejabat senior Afganistan” tentang berbagai artikelnya.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas