Anak Balita Bawa 249 Kantong Heroin
Ashley Tull (30) dicokok polisi setelah putrinya yang berusia empat tahun tanpa sengaja membawa ratusan kantong heroin
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON - Ashley Tull (30) dicokok polisi setelah putrinya yang berusia empat tahun tanpa sengaja membawa ratusan kantong heroin dan memberikan barang haram itu kepada teman-temannya di sebuah tempat penitipan anak di Delaware.
Pengelola pusat penitipan anak Hickory Tree di Selbyville, Delaware, langsung memanggil polisi dan tim medis begitu melihat seorang balita membawa sekantong benda seperti bubuk.
Kantong itu kemudian disita oleh para guru yang bekerja di tempat tersebut dan langsung dibawa ke kantor polisi terdekat. Setelah diperiksa, polisi memastikan bahwa isi kantong itu adalah heroin.
Polisi mengatakan, bocah itu tak sengaja membawa sekantong penuh heroin itu di dalam tas punggung ibunya setelah tas bocah itu hancur dimainkan anjing peliharaan mereka.
Di tempat penitipan, bocah itu mengira kantong itu berisi permen, lalu membagikannya kepada kawan-kawannya.
Sejumlah anak yang melakukan kontak dengan kantong-kantong berisi heroin itu segera dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan.
Secara keseluruhan, terdapat 249 kantong heroin dengan berat 3.735 gram ditemukan di dalam tas yang dibawa bocah tersebut.
Ashley Tull kemudian ditahan dan didakwa pada Senin (6/10/2014) waktu setempat karena memiliki narkotik. Tull dibebaskan dari tahanan setelah membayar uang jaminan sebesar 6.000 dollar AS.
Selain itu, Tull kehilangan hak asuh atas dua putri dan seorang putranya. Kini kedua putri Tull yang berusia empat dan 11 tahun serta putranya yang berusia sembilan tahun tinggal bersama kerabatnya.