Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Gunakan Uang Negara untuk Plesiran ke Bali, Anggota DPR Jepang Kena Sanksi

Demikian pula Juni pada tahun 2012 jalan-jalan ke Bali membeli sebuah lukisan dengan harga 16.000 Yen

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Gunakan Uang Negara untuk Plesiran ke Bali, Anggota DPR Jepang Kena Sanksi
IST
Anggota parlemen Jepang, Shinobu Kamo, yang belanja Lukisan di Bali pakai uang negara 

Laporan KorespondenTribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO -  Ketahuan uang negara dipergunakan untuk hal yang tidak-tidak, sebanyak 20 anggota parlemen Jepang dari Iwatani perfektur Hyogo diminta mengembalikan uang yang nominalnya sebesar 4 juta Yen ke kas negara.

Salah satu anggota parlemen itu adalah Shinobu Kamo (62) yang menggunakan uang negara 70.000 Yen untuk jalan-jalan bersama istrinya ke Kyushu Maret 2014 lalu. Demikian pula Juni pada tahun 2012 jalan-jalan ke Bali membeli sebuah lukisan dengan harga 16.000 Yen.

Biaya perjalanan dan kehidupan tersebut dicatatkan Kamo sebagai uang terkait kegiatan pemilu dan dimintakan sebagai uang negara.

Kini semua uang itu diminta agar dikembalikan kas negara bersama 19  anggota parlemen Jepang lainnya yang juga ketahuan dianggap menyalahgunakan uang negara untuk keperluan pribadi.

Hal ini terungkap hari ini pada rapat Komite Parlemen Urusan Biaya Kegiatan dan kemungkinan 20 anggota parlemen tersebut akan mendapatkan sanksi dari partainya masing-masing serta dari sanksi dari negara karena dianggap menyalahgunakan kekuasaannya untuk hal pribadi.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas